Bupati Fadhil Arief Buka Rakortekbangbun, Dorong Perkebunan Batang Hari Lebih Produktif dan Berkelanjutan

 

Batang Hari (GerakanJambi.com) - Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief membuka secara langsung Rapat Koordinasi Teknis Pembangunan Perkebunan (Rakortekbangbun) yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Batang Hari, Senin (10/8/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi dan sinkronisasi pembangunan sektor perkebunan antara Pemerintah Kabupaten Batang Hari, Pemerintah Provinsi Jambi, perusahaan perkebunan, serta para pemangku kepentingan terkait.

Dalam arahannya, Bupati Mhd. Fadhil Arief menyampaikan bahwa sektor perkebunan merupakan salah satu sumber utama penghasilan masyarakat Kabupaten Batang Hari. Hal tersebut tercermin dari luas lahan perkebunan di Kabupaten Batang Hari yang hingga tahun 2025 mencapai 254.971,36 hektare.

“Dengan adanya Rakortekbangbun ini, kita berharap dapat menyamakan persepsi dan kebijakan antara Provinsi Jambi, Kabupaten Batang Hari, serta perusahaan di bidang perkebunan. Rakortekbangbun juga menjadi ajang sinkronisasi program dan anggaran sehingga kita dapat menyusun program kerja serta target yang konkret,” ujar Bupati.

Menurutnya, masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi pekerjaan rumah bersama dalam pengembangan sektor perkebunan. Di antaranya produktivitas yang belum maksimal, hilirisasi yang masih terbatas, regenerasi petani, hingga persoalan lingkungan dan legalitas.

Bupati menyebutkan, sekitar 80 persen hasil perkebunan masih dijual dalam bentuk bahan mentah sehingga nilai tambah dari komoditas tersebut belum sepenuhnya dinikmati daerah. Selain itu, rata-rata usia pekebun yang berada di kisaran 50 tahun menjadi tantangan tersendiri dalam mendorong regenerasi petani.

“Anak muda belum banyak yang mau bekerja di sektor perkebunan. Di sisi lain, isu lingkungan dan legalitas seperti ISPO, sertifikasi, serta konflik lahan masih menjadi tantangan. Semua persoalan ini tidak bisa kita diamkan. Kita harus berkolaborasi untuk mengatasinya, karena kalau kita diam, kita akan tertinggal,” tegasnya.

Bupati menjelaskan, kondisi pasar global saat ini semakin menuntut produk yang legal, berkelanjutan, dan memiliki nilai tambah. Karena itu, pembangunan perkebunan di Kabupaten Batang Hari harus diarahkan sesuai dengan kebijakan yang telah tertuang dalam RPJMD Kabupaten Batang Hari.

Adapun arah kebijakan tersebut meliputi empat hal utama.

Pertama, peningkatan produktivitas dan kualitas melalui program peremajaan atau replanting dan intensifikasi, serta bantuan bibit unggul, pupuk, dan alat mesin pertanian yang difokuskan kepada pekebun rakyat.

Kedua, penguatan kelembagaan dan hilirisasi dengan mendorong pembentukan serta penguatan koperasi dan Koperasi Unit Desa (KUD) agar mampu meningkatkan posisi tawar pekebun sekaligus mendukung pengembangan produk turunan perkebunan.

Ketiga, perluasan akses pasar dan sertifikasi dengan mendorong dan membantu para pekebun memperoleh sertifikasi seperti Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), maupun sertifikasi organik sesuai komoditas dan kebutuhan pasar.

Keempat, perkebunan berkelanjutan dan inklusif, dengan memastikan pengelolaan lahan dilakukan secara legal dan berkelanjutan serta membuka ruang yang lebih besar bagi generasi muda untuk terlibat melalui program “Petani Milenial”.

Bupati juga mengajak perusahaan perkebunan untuk memperkuat kemitraan dengan pekebun rakyat. Menurutnya, kemitraan melalui program plasma harus dipandang sebagai investasi jangka panjang yang memberikan manfaat bagi perusahaan maupun masyarakat.

“Kepada perusahaan, saya berharap bermitralah dengan pekebun rakyat. Plasma bukan beban, tetapi investasi jangka panjang,” katanya.

Kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Bupati meminta agar terus melakukan sinkronisasi program sehingga kebijakan pembangunan perkebunan dapat berjalan lebih terarah dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Sementara kepada para pekebun, Bupati berpesan agar terus meningkatkan pengetahuan dan wawasan serta mengelola kebun secara profesional.

“Kelola kebun seperti perusahaan. Artinya, harus dikelola secara profesional agar hasil yang diperoleh bisa maksimal,” pesannya.

Rakortekbangbun tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Hari Mula P. Rambe, S.Sos., M.H.; Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi yang diwakili Kepala Bidang Pengembangan dan Penyuluhan Perkebunan Provinsi Jambi Ir. Rakhmat Dharmawan, S.Pt., M.A.P.; Kepala Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, Hortikultura Kabupaten Batang Hari Farizal, S.H., M.H.; Koordinator Wilayah PT SUCOFINDO Cabang Jambi sekaligus narasumber Amrullah, A.Md.; serta Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Batang Hari yang diwakili Kasi Penataan dan Pemberdayaan Mulyono Ab., S.SiT., M.H.

Kegiatan juga diikuti oleh para pimpinan perusahaan perkebunan, OPD terkait, pekebun, serta seluruh tamu undangan lainnya.