Batang Hari (GerakanJambi.com) - Bupati Batang Hari, Mhd. Fadhil
Arief, secara resmi membuka kegiatan Diseminasi Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi (PPID) Pelaksana/OPD se-Kabupaten Batang Hari dalam rangka
Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pola Besar Kantor Bupati Batang Hari,
Kamis (23/07/2026).
Diseminasi ini menjadi bagian
dari upaya Pemerintah Kabupaten Batang Hari dalam memperkuat implementasi
keterbukaan informasi publik serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi
kepada masyarakat. Kegiatan diikuti oleh seluruh PPID Pelaksana dari Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari.
Dalam sambutannya, Bupati
Mhd. Fadhil Arief menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan lagi
sekadar kewajiban administratif, melainkan amanah yang harus dijalankan sesuai
dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar utama dalam
mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan
partisipatif.
"Keterbukaan informasi
publik bukan hanya tentang memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga merupakan
bentuk pelayanan kepada masyarakat. Melalui keterbukaan informasi, kepercayaan
publik terhadap pemerintah akan semakin meningkat," ujar Bupati.
Bupati juga menginstruksikan
kepada seluruh Kepala OPD agar mengaktifkan dan mengelola website PPID
masing-masing sebagai sarana penyebarluasan informasi publik. Ia menekankan
pentingnya pembaruan data dan informasi secara berkala agar informasi yang
disajikan tetap relevan, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat.
"Informasi yang tidak up
to date atau sudah kedaluwarsa tidak lagi memberikan manfaat bagi masyarakat.
Mari kita bangun budaya pelayanan informasi sebagai bentuk kepedulian kepada
masyarakat, bukan sebagai beban," tegasnya.
Selain itu, Bupati berharap
melalui kegiatan diseminasi ini seluruh peserta dapat memahami mekanisme dan
indikator penilaian E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, sehingga
setiap PPID Pelaksana mampu mempersiapkan dokumen dan layanan informasi secara
optimal.
"Saya selaku Kepala
Daerah sangat berharap target kita untuk meraih predikat 'Informatif' bagi
Kabupaten Batang Hari pada E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026
dapat tercapai. Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh
perangkat daerah dalam memberikan pelayanan informasi yang berkualitas kepada
masyarakat," ungkapnya.
Usai pembukaan, kegiatan
dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai pelaksanaan E-Monev Keterbukaan
Informasi Publik Tahun 2026 oleh Kabid Kelembagaan Komisi Informasi Provinsi
Jambi, Siti Masnidar, S.E., yang hadir sebagai narasumber. Sesi berlangsung
interaktif melalui diskusi dan tanya jawab, di mana para peserta memperoleh
pemahaman mengenai indikator penilaian, tata kelola PPID, pengelolaan website,
serta strategi peningkatan kualitas layanan informasi publik.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Batang Hari berharap seluruh PPID Pelaksana semakin siap menghadapi proses monitoring dan evaluasi, sekaligus mampu meningkatkan kualitas pelayanan informasi yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat. Langkah tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Batang Hari dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Turut hadir dalam kegiatan
tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Hari Mula P. Rambe, S.Sos., M.H.,
Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Batang Hari H. Isah, S.Sos.I., M.Ag.,
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Batang Hari H. Amir Hamzah,
S.E., M.Si., Kabid Kelembagaan Komisi Informasi Provinsi Jambi Siti Masnidar,
S.E. selaku narasumber, Sekretaris Diskominfo Kabupaten Batang Hari Roni,
S.Kom., Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kabupaten Batang
Hari Rikki Jaya Pratama, S.STP., para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Batang Hari, serta para undangan lainnya.