Gerakanjambi.com - Pemerintah Kabupaten Batang Hari kembali
menorehkan langkah penting dalam upaya pelestarian budaya daerah. Sebagai
bentuk pengakuan negara terhadap kekayaan budaya tradisional yang hidup dan
berkembang di tengah masyarakat, Pemkab Batang Hari menerima Sertifikat
Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) untuk lagu daerah/tradisional dari Kantor
Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jambi.
Penyerahan sertifikat tersebut
berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi pada Selasa (12/05/2026).
Bupati Batang Hari yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Hari,
Mula P. Rambe, S.Sos., M.H., hadir secara langsung untuk menerima sertifikat
tersebut.
Pemberian Sertifikat Kekayaan
Intelektual Komunal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan
perlindungan hukum terhadap Ekspresi Budaya Tradisional yang menjadi identitas
dan warisan budaya masyarakat daerah. Perlindungan tersebut bertujuan untuk
menjaga keberlangsungan nilai budaya sekaligus mencegah terjadinya klaim oleh
pihak lain terhadap kekayaan budaya yang dimiliki masyarakat Indonesia.
Penyerahan sertifikat juga
menjadi tindak lanjut dari berbagai regulasi pemerintah terkait perlindungan
dan pengelolaan kekayaan intelektual, termasuk pengaturan mengenai pengelolaan
royalti hak cipta lagu dan/atau musik serta inventarisasi kekayaan intelektual
komunal yang tersebar di berbagai daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten
Batang Hari, Mula P. Rambe, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah
melalui Kementerian Hukum dalam memberikan perlindungan terhadap aset budaya
daerah. Menurutnya, pengakuan ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten
Batang Hari untuk terus melakukan pendataan, pelestarian, dan pengembangan
kekayaan budaya yang dimiliki masyarakat.
"Kekayaan budaya tradisional
merupakan identitas daerah yang harus dijaga bersama. Dengan adanya sertifikat
ini, diharapkan warisan budaya Batang Hari semakin terlindungi dan dapat
diwariskan kepada generasi mendatang," ujarnya.
Kegiatan tersebut juga merupakan
bagian dari rangkaian agenda kunjungan kerja Menteri Hukum dalam kegiatan *What's
Up Campus Call Out (CCO) Institut Teknologi Bandung (ITB)*. Dalam rangka
menyukseskan agenda tersebut sekaligus mengoptimalkan pelaksanaan program kerja
Kantor Wilayah Tahun Anggaran 2026, seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum di
Indonesia mengikuti kegiatan secara virtual yang terpusat dari Sabuga ITB.
Melalui langkah ini, pemerintah
terus memperkuat strategi perlindungan kekayaan intelektual di daerah,
khususnya terhadap ekspresi budaya tradisional yang memiliki nilai historis,
sosial, dan ekonomi bagi masyarakat. Selain memberikan kepastian hukum,
perlindungan tersebut juga diharapkan dapat mendorong pemanfaatan kekayaan
budaya secara berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pemilik
budaya.
Kegiatan berlangsung dengan
lancar dan dihadiri oleh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi
Jambi, perwakilan pemerintah daerah, serta para undangan lainnya yang turut
mendukung upaya pelestarian dan perlindungan kekayaan budaya daerah.