Pemkab Batang Hari Terima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal Lagu Daerah dari Kementerian Hukum

 

Gerakanjambi.com - Pemerintah Kabupaten Batang Hari kembali menorehkan langkah penting dalam upaya pelestarian budaya daerah. Sebagai bentuk pengakuan negara terhadap kekayaan budaya tradisional yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat, Pemkab Batang Hari menerima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) untuk lagu daerah/tradisional dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jambi.

Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi pada Selasa (12/05/2026). Bupati Batang Hari yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Hari, Mula P. Rambe, S.Sos., M.H., hadir secara langsung untuk menerima sertifikat tersebut.

Pemberian Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum terhadap Ekspresi Budaya Tradisional yang menjadi identitas dan warisan budaya masyarakat daerah. Perlindungan tersebut bertujuan untuk menjaga keberlangsungan nilai budaya sekaligus mencegah terjadinya klaim oleh pihak lain terhadap kekayaan budaya yang dimiliki masyarakat Indonesia.

Penyerahan sertifikat juga menjadi tindak lanjut dari berbagai regulasi pemerintah terkait perlindungan dan pengelolaan kekayaan intelektual, termasuk pengaturan mengenai pengelolaan royalti hak cipta lagu dan/atau musik serta inventarisasi kekayaan intelektual komunal yang tersebar di berbagai daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Hari, Mula P. Rambe, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah melalui Kementerian Hukum dalam memberikan perlindungan terhadap aset budaya daerah. Menurutnya, pengakuan ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Batang Hari untuk terus melakukan pendataan, pelestarian, dan pengembangan kekayaan budaya yang dimiliki masyarakat.

"Kekayaan budaya tradisional merupakan identitas daerah yang harus dijaga bersama. Dengan adanya sertifikat ini, diharapkan warisan budaya Batang Hari semakin terlindungi dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang," ujarnya.

Kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari rangkaian agenda kunjungan kerja Menteri Hukum dalam kegiatan *What's Up Campus Call Out (CCO) Institut Teknologi Bandung (ITB)*. Dalam rangka menyukseskan agenda tersebut sekaligus mengoptimalkan pelaksanaan program kerja Kantor Wilayah Tahun Anggaran 2026, seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum di Indonesia mengikuti kegiatan secara virtual yang terpusat dari Sabuga ITB.

Melalui langkah ini, pemerintah terus memperkuat strategi perlindungan kekayaan intelektual di daerah, khususnya terhadap ekspresi budaya tradisional yang memiliki nilai historis, sosial, dan ekonomi bagi masyarakat. Selain memberikan kepastian hukum, perlindungan tersebut juga diharapkan dapat mendorong pemanfaatan kekayaan budaya secara berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pemilik budaya.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan dihadiri oleh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jambi, perwakilan pemerintah daerah, serta para undangan lainnya yang turut mendukung upaya pelestarian dan perlindungan kekayaan budaya daerah.