ASN Batang Hari Peduli: Sekda Mula P. Rambe Dorong Perlindungan Pekerja Rentan Melalui Program SERTAKAN

 


BATANGHARI, batangharipedia.com – Bupati Batang Hari yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Hari, Mula P. Rambe, menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan ASN Batang Hari Peduli melalui Program SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda) bersama BPJS Ketenagakerjaan, yang digelar di Ruang Pola Besar Kantor Bupati Batang Hari, Kamis (19/02/26).


Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Batang Hari dalam memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja rentan, khususnya mereka yang berada di sektor informal dan selama ini belum tersentuh program jaminan sosial ketenagakerjaan.


Dalam sambutannya, Sekda Batang Hari menyampaikan bahwa Program SERTAKAN bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan sebuah gerakan moral dan kepedulian sosial bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari.


Melalui program ini, para ASN diajak untuk menyisihkan sebagian rezekinya guna membantu memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja di sekitar mereka, seperti asisten rumah tangga, sopir pribadi, hingga pedagang kecil yang selama ini menjadi bagian dari aktivitas keseharian masyarakat.


“Program ini merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas sosial kita bersama. Dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, para pekerja sektor informal dapat memperoleh perlindungan atas risiko kecelakaan kerja maupun kematian,” ujar Sekda dalam sambutannya.


Diharapkan melalui gerakan ini semakin banyak pekerja sektor informal yang terlindungi secara sosial, sehingga dapat meningkatkan rasa aman serta kesejahteraan bagi mereka dan keluarganya.


Kegiatan tersebut turut dihadiri para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Batang Hari, serta para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari.